Jurnal.akbidnusindo.ac.id – Kota Makassar kembali membara pada peringatan momen bersejarah “April Makassar Berdarah” atau AMARAH tahun 2026 ini. Niat awal para mahasiswa untuk mengenang tragedi kemanusiaan masa lalu justru berakhir dengan bentrokan fisik yang hebat antara massa aksi dan aparat keamanan. Kerusuhan yang pecah di beberapa titik utama kota ini mengakibatkan kerusakan fasilitas publik dan memaksa kepolisian mengambil tindakan tegas dengan mengamankan ratusan demonstran.
Publik kini menaruh perhatian besar pada nasib ratusan mahasiswa yang kini mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Makassar. Orang tua, pihak kampus, hingga aktivis HAM mulai mendatangi kantor polisi guna menanyakan status hukum dan kondisi fisik para pemuda tersebut. Artikel ini akan membedah kronologi peristiwa hingga perkembangan terbaru mengenai proses hukum yang sedang menanti para peserta aksi.
Kronologi Bentrokan: Dari Orasi Hingga Lemparan Batu
Aksi demonstrasi bermula sejak pagi hari di depan kampus-kampus besar di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan Sultan Alauddin. Awalnya, para orator menyampaikan aspirasi secara damai guna menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM masa lalu. Namun, situasi mendadak memanas saat menjelang sore hari ketika massa aksi mencoba menutup jalur trans-provinsi secara total.
Ketegangan memuncak saat aparat kepolisian mencoba membubarkan massa karena batas waktu aksi telah habis. Lemparan batu dan petasan dari arah demonstran memicu reaksi petugas yang kemudian menembakkan gas air mata. Aksi kejar-kejaran terjadi di dalam gang-gang pemukiman warga hingga masuk ke area kampus. Kerusuhan ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga merusak beberapa kendaraan dinas dan fasilitas umum di sekitar lokasi kejadian.
Penangkapan Massal: Polisi Amankan 200 Lebih Peserta Aksi
Guna meredam situasi yang semakin liar, tim gabungan dari Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar melakukan penyisiran besar-besaran. Hasilnya, petugas mengamankan lebih dari 200 orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi perusakan dan penyerangan terhadap petugas. Polisi membawa mereka menggunakan truk dalmas menuju kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka melakukan penangkapan berdasarkan bukti-bukti kuat di lapangan, termasuk rekaman CCTV dan video amatir. Petugas menyita sejumlah barang bukti berbahaya seperti bom molotov, senjata tajam jenis busur, dan batu-batu besar dari lokasi kerusuhan. Kehadiran barang-barang ini memperkuat dugaan bahwa ada oknum tertentu yang memang merencanakan kerusuhan di tengah aksi damai mahasiswa.
Nasib Terkini Mahasiswa di Mapolrestabes Makassar
Banyak pihak mengkhawatirkan kondisi para mahasiswa setelah penangkapan massal tersebut. Kapolrestabes Makassar memberikan keterangan resmi bahwa tim penyidik sedang memilah peran masing-masing individu yang mereka tangkap. Tidak semua orang yang tertangkap akan menjalani proses pidana hingga ke pengadilan.
Berikut adalah klasifikasi nasib para mahasiswa berdasarkan keterangan kepolisian:
-
Proses Sidik bagi Pelaku Perusakan: Mahasiswa yang terbukti membawa senjata tajam atau melakukan perusakan fasilitas publik akan menghadapi tuntutan pidana serius. Polisi menjerat mereka dengan pasal pengrusakan dan penyerangan terhadap pejabat negara yang sedang bertugas.
-
Pembinaan bagi Peserta Ikut-ikutan: Mahasiswa yang hanya berada di lokasi tanpa bukti melakukan kekerasan akan menjalani pembinaan. Polisi akan memanggil pihak kampus dan orang tua masing-masing sebelum memulangkan mereka.
-
Wajib Lapor: Sebagian peserta aksi kemungkinan besar akan mendapatkan status wajib lapor setelah menjalani pemeriksaan 1×24 jam, sambil menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Reaksi Kampus dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar langsung membentuk tim advokasi guna mendampingi para mahasiswa. Mereka menuntut pihak kepolisian agar tetap menjunjung tinggi hak-hak para tahanan dan menghindari tindakan kekerasan selama proses interogasi. LBH juga meminta polisi segera merilis nama-nama mahasiswa yang mereka amankan agar pihak keluarga merasa tenang.
Di sisi lain, beberapa rektor dari kampus terkait menyatakan keprihatinan mereka. Pihak kampus berjanji akan memberikan bantuan hukum bagi mahasiswa mereka, namun tetap menegaskan bahwa mereka tidak mendukung segala bentuk anarkisme. Kampus menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian jika memang ada oknum mahasiswa yang terbukti melanggar tindak pidana murni.
Makassar Berdarah Dampak Sosial dan Luka Lama ‘Amarah’
Peringatan April Makassar Berdarah seharusnya menjadi momen refleksi untuk memperbaiki masa depan demokrasi, bukan justru menambah daftar luka baru. Kerusuhan tahun ini kembali menimbulkan trauma bagi warga Makassar yang bermukim di sekitar titik bentrokan. Banyak toko menutup usahanya lebih awal dan warga merasa takut untuk keluar rumah saat aksi berlangsung.
Sosiolog berpendapat bahwa gesekan ini terjadi karena adanya sumbat komunikasi antara massa aksi dan pembuat kebijakan. Mahasiswa merasa aspirasi mereka tidak pernah sampai, sementara aparat merasa berkewajiban menjaga ketertiban umum dengan cara apa pun. Tanpa adanya ruang dialog yang sehat, peringatan tahunan seperti AMARAH akan selalu berisiko berakhir dengan kericuhan serupa di masa mendatang.
Makassar Berdarah Himbauan bagi Mahasiswa dan Masyarakat
Pihak kepolisian menghimbau seluruh elemen mahasiswa agar lebih waspada terhadap penyusup yang ingin menunggangi aksi mereka. Kehadiran provokator seringkali mengubah aksi damai menjadi medan perang yang merugikan nama baik institusi pendidikan itu sendiri. Masyarakat juga diminta untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan video hoaks yang bisa memperkeruh suasana di Kota Makassar.
Saat ini, kondisi keamanan di Makassar sudah berangsur kondusif. Pasukan pengamanan masih berjaga di beberapa titik vital guna mencegah aksi susulan. Proses hukum terhadap ratusan mahasiswa masih terus bergulir, dan publik menanti transparansi kepolisian dalam menangani kasus ini hingga tuntas.
Makassar Berdarah Penegakan Hukum dan Harapan Kedamaian
Kerusuhan pada peringatan ‘April Makassar Berdarah’ 2026 menjadi catatan kelam bagi pergerakan mahasiswa di Sulawesi Selatan. Penangkapan ratusan mahasiswa merupakan konsekuensi hukum dari aksi yang melampaui batas aturan. Namun, penegakan hukum harus tetap berjalan secara adil, transparan, dan manusiawi tanpa mengabaikan akar permasalahan yang memicu aksi tersebut.
Kita semua berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dialog antara mahasiswa, pemerintah, dan aparat keamanan harus menjadi jalan utama dalam menyampaikan aspirasi. Mari kita jaga Kota Makassar agar tetap menjadi rumah yang aman bagi siapa pun, tempat di mana ide dan kritik tumbuh tanpa harus mengorbankan keamanan dan keselamatan warga.