jurnal.akbidnusindo.ac.id – Gelombang protes terhadap kebijakan perpajakan kembali memanas menjelang musim Lebaran 2026. Partai Buruh secara tegas melayangkan desakan kepada Pemerintah dan DPR RI untuk menghapus Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 atas Tunjangan Hari Raya (THR). Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai pemotongan pajak pada dana THR sangat melukai rasa keadilan bagi jutaan pekerja di seluruh Indonesia.
Desakan ini muncul bukan tanpa alasan. Saat ini, masyarakat menghadapi kenyataan pahit berupa lonjakan harga kebutuhan pokok dan biaya transportasi mudik yang membumbung tinggi. Penghapusan pajak THR menjadi solusi instan untuk menjaga napas daya beli rakyat agar tetap stabil di tengah tekanan ekonomi yang kian menghimpit.
Mengapa Pajak THR Sangat Memberatkan Pekerja?
Said Iqbal menekankan bahwa THR bukanlah sekadar bonus tambahan, melainkan instrumen penting bagi buruh untuk memenuhi tradisi tahunan dan kebutuhan mendesak keluarga. Ia menyoroti skema penghitungan pajak saat ini yang ia nilai sangat merugikan.
Pemerintah menggabungkan THR dengan gaji bulanan dalam perhitungan PPh 21, sehingga total pendapatan pekerja melonjak secara semu. Lonjakan ini mendorong pendapatan buruh masuk ke lapisan tarif pajak progresif yang lebih tinggi. Akibatnya, potongan pajak menjadi jauh lebih besar daripada bulan-bulan biasanya. Banyak pekerja yang sebelumnya tidak terkena pajak karena berada di bawah ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tiba-tiba harus merelakan sebagian THR mereka untuk kas negara gara-gara penggabungan ini.
Alasan Utama Partai Buruh Menuntut Penghapusan Pajak THR
Partai Buruh membawa tiga argumen kuat mengapa pemerintah harus segera bertindak tanpa menunda hingga tahun depan:
1. THR Langsung Habis untuk Kebutuhan Pokok
Praktik di lapangan menunjukkan bahwa uang THR mengalir langsung ke sektor konsumsi dalam waktu singkat. Pekerja menggunakan dana tersebut untuk membeli sembako, pakaian lebaran, dan membiayai perjalanan mudik. Said Iqbal menyatakan bahwa pemerintah tidak seharusnya mengambil “jatah” dari dana yang sifatnya sekali setahun ini, mengingat fungsinya yang krusial untuk stabilisasi sosial-ekonomi keluarga.
2. Menguatkan Konsumsi Rumah Tangga
Penghapusan pajak THR akan melepaskan likuiditas triliunan rupiah langsung ke tangan masyarakat. Uang yang semula terpotong pajak akan beralih menjadi belanja di pasar tradisional maupun ritel modern. Langkah aktif ini justru akan memutar roda ekonomi lebih cepat daripada membiarkannya mengendap di kas negara dalam bentuk pajak yang administrasinya rumit.
3. Ketidakadilan Dibandingkan Insentif Korporasi
Para buruh mempertanyakan keberpihakan pemerintah yang sering memberikan tax holiday atau keringanan pajak bagi investor besar dan pengembang properti. Partai Buruh menuntut keadilan yang sama bagi kelas pekerja. Jika pengusaha bisa mendapatkan diskon pajak triliunan rupiah, maka buruh sudah selayaknya mendapatkan pembebasan pajak atas THR mereka yang jumlahnya tidak seberapa.
Dampak Partai Buruh Positif jika Pemerintah Mengabulkan Tuntutan Ini
Jika Presiden Prabowo Subianto merespons positif desakan ini melalui peraturan darurat atau revisi aturan teknis, Indonesia akan merasakan dampak ekonomi yang signifikan:
-
Peningkatan Kepercayaan Publik: Masyarakat akan melihat pemerintah sebagai sosok yang empati terhadap beban ekonomi rakyat kecil.
-
Gairah Ekonomi Lokal: Aliran dana THR yang utuh akan menghidupkan ekonomi di daerah-daerah tujuan mudik. Pedagang kecil dan UMKM di desa akan merasakan manfaat langsung dari daya beli pemudik yang meningkat.
-
Meredam Gejolak Sosial: Kepastian THR tanpa potongan pajak dapat menurunkan tensi ketegangan hubungan industrial antara buruh dan pemerintah.
Langkah Aktif Partai Buruh Selanjutnya
Partai Buruh tidak hanya akan berhenti pada siaran pers. Said Iqbal mengancam akan mengerahkan massa besar-besaran jika pemerintah tetap bersikeras memotong THR buruh. Mereka akan menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk memastikan suara pekerja terdengar.
“Kami meminta dengan hormat, jangan potong THR buruh pabrik, pengemudi ojek online, jurnalis, hingga karyawan swasta. Biarkan mereka merayakan hari raya dengan layak tanpa beban pajak tambahan,” tegas Said Iqbal dalam konferensi pers baru-baru ini.
Partai Buruh Saatnya Pemerintah Berpihak pada Pekerja
Penghapusan pajak THR bukan hanya soal angka, melainkan soal kemanusiaan dan keadilan distribusi kekayaan nasional. Tahun 2026 harus menjadi titik balik di mana kebijakan fiskal lebih memihak pada mereka yang bekerja keras di garda terdepan produksi. Pemerintah memiliki instrumen untuk melakukan ini, dan kemauan politik menjadi satu-satunya kunci yang tersisa.
Daya beli yang kuat adalah pondasi ekonomi yang sehat. Dengan membebaskan THR dari pajak, pemerintah secara aktif berinvestasi pada kebahagiaan rakyat dan stabilitas ekonomi nasional secara jangka panjang.